NISFU SYA'BAN

Pernyataan Abdullah bin Baz bahwa memperingati
malam nisfu sya’ban adalah bi’dah
Allah Ta’ala berfirman“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai bagimu” Qs. Al Maidah: 3.”Apakah mereka mempunyai sembahan– sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah” QS. Asy Syura: 21. Di dalam Shahih Bukhari dan Muslim, ‘Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda “Barangsiapa
yang mengada - adakan dalam urusan agama kami maka hal itu akan ditolak (tidak diterima)”. Dalam Shahih Muslim dari Jabir radiyallahu anhum bahwa Nabi Saw bersabda ”Sesungguhnya sebaik – baik perkataan adalah Al Quran, sebaik – baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Saw, sejelek - elek perkara adalah hal - hal yang diada – adakan di dalam agama (bid’ah) dan setiap bid’ah itu adalah sesat”. Banyak lagi ayat dan hadits lain yang senada dengan ayat dan hadits diatas yang secara tegas menunjukkan bahwa Allah telah menyempurnakan agama dan nikmat-Nya untuk umat ini dan Rasulullah Saw sebelum wafatnya telah menyampaikan secara lengkap dan jelas kepada umat semua apa yang disyari’atkan Allah, berupa perkataan maupun amal perbuatan. Rasulullah Saw juga telah menjelaskan bahwa apa saja yang diada – adakan oleh orang – orang yang datang sesudahnya dan mereka nisbatkan kepada Islam baik berupa perkataan maupun amal perbuatan, maka semua itu adalah bid’ah yang ditolak dan tidak diterima, sekalipun diada – adakan oleh pelakunya atas niat dan tujuan yang baik. Hal itu telah diketahui oleh para sahabat dan para ulama yang datang setelah mereka. Oleh karena itu, mereka mengingkari segala bentuk bid’ah dan mengingatkan manusia untuk tidak terjerumus kedalamnya. Sebagaimana yang tertera dalam karya – karya Ibnu Wadhdhah, Thurthusyi, Abu Syamah dan lainnya, tentang pengagungan Sunnah dan pengingkaran terhadap bid’ah. Di antara bid’ah yang diada – adakan oleh sebagian orang adalah memperingati malam pertengahan Sya’ban serta mengkhususkan hari tersebut untuk berpuasa. Padahal, tidak ada satupun dalil yang dapat dijadikan sebagai landasannya. Memang ada beberapa hadits lemah yang menjelaskan fadhilahnya namun tidak bisa dijadikan landasan. Sedangkan hadits – hadits yang menjelaskan keutamaan shalat di hari itu, menurut kebanyakan ahli hadits semuanya adalah hadits palsu. Berikut ini akan kita paparkan sebagian dari komentar mereka. Terdapat juga beberapa atsar dari sebagian salaf dari kalangan penduduk Syam dan selain mereka. Telah menjadi kesepakatan jumhur ulama bahwa memperingati malam tersebut adalah bid’ah. Hadits – hadits yang menjelaskan tentang keutamaannya adalah dhaif (lemah) bahkan sebagiannya adalah palsu, seperti yang diungkapkan oleh Ibnu Rajab dalam bukunya “Lathaiful Ma’arif” dan lainnya. Hadits dha’if baru boleh diamalkan dalam hal ibadah yang sudah ada dasarnya dari hadits – hadits yang shahih, sedangkan memperingati Nishfu Sya’ban tidak ada satupun dasarnya dari hadits yang shahih sehingga bisa dijadikan alasan untuk mengamalkan hadits dha’if tersebut. Kaidah ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah. Wahai para pembaca, berikut ini saya akan nukil kepada anda perkataan sebagian ulama tentang masalah ini, sehingga benar – benar dipahami. Para ulama telah sepakat bahwa kita wajib mengembalikan kepada Al Quran dan Sunnah Rasulullah Saw. Apa yang tertera dalam keduanya atau salah satunya itulah syari’at yang wajib diikuti dan apa saja yang bertentangan dengan keduanya maka wajib ditolak. Apapun bentuk ibadah yang tidak tertera dalam keduanya adalah bid’ah yang tidak boleh diamalkan apalagi menganjurkan orang lain untuk melakukannya. Allah berfirman ”Hai orang – orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan Ulil Amri (pemimpin) diantara kamu” QS. Asy Syura: 10. “Katakanlah “Jika kamu benar – benar mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa – dosamu” Qs. Ali Imran: 31.“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya” QS. An Nisa: 59. Banyak lagi ayat – ayat lain yang senada dengan itu. Ayat – ayat tersebut dengan tegas menunjukkan akan kewajiban untuk mengembalikan permasalahan - permasalahan ang diperselisihkan kepada Al Quran dan Sunnah serta ridha dengan hukum yang ada pada keduanya. Dan hal itu merupakan konsekwensi iman serta kemaslahatan bagi para hamba di dunia dan akhirat kelak. Al Hafiz Ibnu Rajab dalam bukunya “Lathaiful Ma’arif” dalam masalah ini menjelaskan sebagai berikut “Para tabi’in dari kalangan penduduk Syam seperti Khalid bin Ma’dan, Makhul, Luqman bin ‘Amir dan lainnya, mereka memuliakan malam Nisfu Sya’ban dan melakukan ibadah sebanyak mungkin padanya. Dari merekalah orang – orang mengambil keutamaan dan kebesaran malam tersebut. Dan menurut satu pendapat, mereka menerima beberapa Atsar Israiliyya . Tatkala hal ini masyhur bersumber dari mereka di mana – mana, para ulama berselisih pendapat dalam menanggapinya. Ada yang menerima dan menyetujui mereka dalam membesarkan malam tersebut seperti sebagian ahli ibadah dari kalangan penduduk Bashrah dan selain mereka. S e d a n g k a n m a y o r i t a s u l a m a H i j a z mengingkarinya seperti “Atha dan Ibnu Abi Mulaikah dan Fuqaha (ulama fiqih) Madinah seperti dinukil oleh Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Ini adalah pendapat para pengikut Imam Malik dan selain mereka, semua mereka mengatakan bid’ah”. Para ulama dari Syam sendiri, berselisih pendapat tentang teknis menghidupkan malam tersebut.
Pendapat pertama: Disunnahkan menghidupkan malam tersebut secara berjama’ah dalam masjid. Khalid bin Ma’dan, Luqman bin‘ Amir dan lainnya, memakai pakaian yang terbagus pada malam tersebut, memakai harum – haruman dan bercelak, lalu mereka beribadah di masjid. Hal ini disetujui pula oleh Ishak bin Rahawaih, beliau berkata tentang menghidupkannya di masjid secara berjama’ah. Hal ini tidaklah termasuk “bid’ah”, dinukil darinya oleh Al Karmani dalam “Al Masaail”.
Pendapat kedua:
Makruh hukumnya berkumpul di masjid pada malam tersebut, baik untuk shalat, bercerita dan berdoa. Tetapi tidak makruh bagi seseorang yang melakukan shalat (beribadah) pada malam itu dengan sendirian. Ini adalah pendapat Awza’i, seorang ulama dan ahli fiqih dari Syam. Pendapat ini Insya Allah lebih dekat kepada kebenaran. Sedangkan Imam Ahmad, tidak diketahui komentar beliau secara tegas tentang menghidupkan malam Nisfu Sya’ban. Namun dapat ditakhrij dari beliau dua riwayat berdasarkan dua riwayat pendapat beliau dalam masalah menghidupkan malam dua hari raya untuk ibadah. Dalam satu riwayat beliau mengatakan, tidak mustahab (dianjurkan) menghidupkan malam tersebut secara berjama’ah karena hal itu tidak ada sama sekali dinukil dan Nabi Saw juga para sahabat. Dalam riwayat lain, beliau mengatakan hal itu mustahab berdasarkan apa yang dilakukan oleh bin Yazid bin Aswad dari kalangan tabi’in. begitu pula halnya dengan menghidupkan malam Nisfu Sya’ban untuk beribadah, tidak ada dinukil dari Nabi Saw dan juga para sahabatnya, hanya saja sekelompok tabi’in dari kalangan ulama Syam pernah melakukannya. Demikianlah, secara ringkas perkataan Al Hafiz Ibnu Rajab dalam masalah tersebut. Secara tegas beliau mengatakan bahwa tidak ada sama sekali dinukil dari Nabi Saw dan para sahabatnya tentang beribadah secara khusus pada malam Nisfu
Sya’ban. Sedangkan pendapat Awza’i tentang dianjurkannya beribadah pada malam tersebut secara perorangan dan diikuti oleh Al Hafiz Ibnu Rajab adalah lemah, karena segala sesuatu yang tidak ada dalilnya dalam syari’at maka hal itu tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim baik secara berjama’ah atau sendirian baik secara sembunyi ataupun terang – terangan, berdasarkan sabda Nabi Saw “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan perintah kami, maka amalan itu akan ditolak”. Dan dalil – dalil umum lainnya yang menunjukkan pengingkaran terhadap perbuatan bid’ah dan menghindarinya. Abu Bakar Ath Tharthusyi dalam bukunya “Al Hawadits Wal Bida”, mengatakan “Ibnu Wadhdhah meriwayatkan dari Zaid bin Aslam, beliau berkata “Kami tidak mendapatkan seorang pun diantara guru dan ulama kami, yang memberikan perhatian khsusus kepada malam Nisfu Sya’ban. Mereka juga tidak menoleh (berhujjah) kepada hadits Makhul dan tidak pula melihat adanya keutamaan khusus beribadah pada malam tersebut”. Seseorang mengatakan kepada Ibnu Abi Maikah bahwa Ziyad An Numairi berkata“Sesungguhnya pahala beribadah pada malam Nisfu Sya’ban sama
dengan pahala beribadah pada malam “Lailatul
Qadar”. Beliau menjawab “kalaulah aku yang mendengarnya, kemudian di tanganku ada tongkat, niscaya aku akan memukulnya. Ziyad terkenal sebagai seorang ahli bercerita”. Imam AsySyaukani dalam bukunya“Al Fawaid Majmu’ah” berkata “Hadits yang berbunyi “hai Ali, barangsiapa yang melakukan shalat seratus raka’at pada malam Nisfu Sya’ban, yang mana pada setiap raka’at dia membaca Al Fatihah dan Surat Al Ikhlas sebanyak sepuluh kali maka Allah akan memenuhi semua hajatnya”. Hadits tersebut adalah palsu, dari lafal yang menerangkan ganjaran pahala bagi pelakunya. Seorang yang berakal, tidak akan menragukan kepalsuannya, disamping sanadnya yang majhul (tidak dikenal). Hadits ini juga diriwayatkan dari dua jalur sanad yang lain, tetapi semuanya adalah palsu dan para rawinya majhul (tidak dikenal)”. Dalam bukunya “Al Mukhtashar” Imam Syaukani berkata “Hadits tentang shalat pada Nisfu Sya’ban adalah bathil. Adapun riwayat Ibnu Hibban dari Ali “Apabila datang malam Nisfu Sya’ban, maka lakukanlah qiyamullail dan berpuasalah pada siangnya, adalah lemah”. Dalam bukunya “Allaali” Imam Suyuti berkata “Seratus raka’at pada malam Nisfu Sya’ban (dengan membaca) Al Ikhlas sepuluh kali”, beserta banyak lagi keutamaan lainnya yang diriwayatkan oleh Dilami dan lainnya adalah maudhu’ (palsu), mayoritas perawinya pada ketiga jalur sanadnya adalah majhul dan dhaif”. Dia juga berkata “Dua belas raka’at dan empat belas raka’at dengan (membaca surat) Al Ikhlas tiga puluh kali (pada setiap raka’at) adalah maudhu’ (palsu)”. Sebagian ahli fiqih, seperti pengarang buku “Ihya Ulumuddin”, begitu juga sebagian ahli tafsir terkecoh dan berpegang dengan hadits tersebut. Hadits tentang melakukan shalat pada malam Nisfu Sya’ban telah diriwayatkan melalui beberapa jalur sanad yang berbeda – beda. Namun semuanya adalah bathil dan maudhu’. Ini tidak bertantangan dengan riwayat Tirmidzi dari hadits ‘Aisyah yang menjelaskan perginya Rasulullah Saw ke Baqi’ dan turunnya Tuhan pada Nisfu Sya’ban ke langit dunia, mengampunkan dosa – dosa manusia sekalipun lebih banyak dari bulu – bulu domba nabi Kalb. Karena pembicaraan disini adalah tentang shalat yang dibuat – buat pada malam tersebut. Disamping itu, sanad hadits ‘Aisyah itu lemah dan terputus, begitu juga hadits Ali diatas yang menganjurkan qiyamullail pada malam itu. Ini tidak
menafikan kedudukan shalat ini sebagai yang diada – adakan, di samping lemahnya hadits tersebut, sebagaimana yang telah kita uraikan. Al Hafizh Al ‘Iraqi berkata “Hadits tentang shalat malam Nishfu Sya’ban adalah maudhu’ dan bohong terhadap Rasulullah Saw”. Imam Nawawi dalam bukunya “Al Majmu” berkata “Shalat yang dikenal dengan shalat Raghaib, yaitu dua belas raka’at antara Maghrib dan Isya pada malam Jum’at yang pertama dari bulan Rajab, begitu juga shalat malam Nishfu Sya’ban seratus raka’at, kedua–duanya disebutkan dalam buku “Quutul Quluub” dan buku “Ihya Ulumuddin”, dan karena adanya hadits yang menjelaskan keduanya. Karena semua itu adalah bathil. Dan juga jangan terpedaya dengan beberapa
ulama yang menulis tentang dianjurkannya kedua macam shalat tersebut, karena mereka dalam hal ini adalah shalat”. Syaikh Imam Abu Muhammad Abdurrahman bin Ismail Al Maqdisi telah menulis sebuah buku yang sangat berharga dan bagus sekali tentang kebathilan kedua macam shalat tersebut. Perkataan ulama dalam masalah ini banyak sekali dan akan sangat panjang lebar kalau kita menukil seluruhnya. Semoga apa yang telah kita paparkan, bisa memuaskan para pembaca. Dari ayat – ayat, hadits – hadits dan perkataan ulama diatas, jelaslah bagi siapa saja kebenaran bahwa memperingati dan menghidupkann malam Nisfu Sya’ban dengan shalat dan ibadah lainnya serta mengkhususkan siangnya dengan puasa adalah bid’ah yang munkar menurut pendapat kebanyakan ulama, dan tidak ada dasarnya sama sekali dalam syari’at. Bahkan ia merupakan hal yang diada – adakan dalam Islam setelah masa para sahabat. Dan cukuplah bagi siapa saja menginginkan yang haq dalam masalah ini, firman Allah “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu” Qs. Al Maidah: 3. Dan ayat – ayat lain yang semakna dengannya, begitu pula sabda Rasulullah Saw “Barangsiapa yang mengada – adakan dalam urusan agama kami tanpa ada dasarnya, maka hal itu akan ditolak (tidak diterima)”. Dan hadits – hadits lain yangn senada dengannya. Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radiyallahu anhum, Rasulullah Saw bersabda “Janganlah kamu sekalian mengkhususkan malam Jum’at daripada malam – malam lainnya dengan shalat dan janganlah kamu sekalian mengkhususkan siang harinya dengan puasa kecuali kalau itun adalah puasa yang telah dibiasakan oleh salah seorang kamu”. Seandainya boleh kita mengkhususkan
suatu malam untuk ibadah tertentu, tentu malam
Jum’at lebih patut untuk hal itu daripada malammlainnya karena Jum’at adalah hari yang paling baik daripada hari – hari yang ada. Berdasarkan beberapa hadits yang shahihm dari Rasulullah Saw. Kalau Rasulullah Saw telah melarang kita untuk mengkhususkan malamnya dengan ibadah, tentu mengkhususkan malam – malam yang lain dengan ibadah tertentu akan lebih terlarang lagi. Maka tidak boleh mengkhususkan malam tertentu dengan ibadah tertentu kecuali berdasarkan hadits shahih yang menunjukkan pengkhususan Seperti malam Lailatul Qadar dan malam – malam Ramadhan, tatkala disyari’atkan untuk menghidupkan dan memperbanyak ibadah padanyan maka Rasulullah Saw mengingatkan bahkan menghasung umat untuk melakukan qiyamullail di malam – malam tersebut. Dan beliau sendiri melakukannya, sebagaimana yang tertera dalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Saw bersabda:“Barangsiapa yang melakukan qiyam pada (malam – malam) Ramadhan dengan penuh rasa aman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampunkan dosa – dosanya yang telah lalu. Barangsiapa yang melakukan qiyam pada malam lailatul qadar dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampunkan dosa – dosanya yang telah lalu”. Seandainya disyari’atkan untuk mengkhususkan ibadah tertentu pada malam Nisfu Sya’ban atau malam Jum’at yang pertama dari bulan Rajab atau malam Isra’ dan Mi’raj maka pasti Rasulullah Saw menghasung umat untuk melakukannya dan Beliau sendiri akan mengamalkannya. Dan kalau hal itu ada terjadi, niscaya para sahabat menukilnya kepada umat dan mereka pasti tidak akan menyembunyikannya karena mereka adalah sebaik – baik pemberi nasehat setelah para Nabi. Semoga Allah meridhai para sahabat Rasulullah Saw. Di atas telah anda ketahui bahwa tidak ada satupun nukilan yang shahih dari Rasulullah Saw dan para sahabat dari Rasulullah Saw dan para sahabat tentang keutamaan malam Jum’at pertama dari bulan Rajab, begitu pula malam Nisfu Sya’ban. Maka memperingati keduanya merupakan perbuatan bid’ah yang munkar. Begitu pula dengan malam kedua puluh tujuh Rajab, yang diyakini
sebagian orang sebagai malam Isra’ dan Mi’raj.Tidak boleh mengkhususkannya dengan ibadah tertentu, begitu pula merayakannya berdasarkan dalil – dalil diatas. Ini kalau benar terjadi padan malam tersebut, padahal menurut pendapat ulama yang benar bahwa malam Isra’ dan Mi’raj itu tidak diketahui. Adapun pendapat yang mengatakan terjadinya pada malam kedua puluh tujuh Rajab adalah bathil. Tidak ada hadits shahih yang mendasarinya. Benarlah apa yang dikatakan seorang ulama pujangga. “Sebaik - baik perkara adalah yang dilakukan berdasarkan petunjuk, sedangkan sejelek – jelek perkara (dalam agama) adalah perbuatan bid’ah yang diada – adakan”.
Tanggapan Habib Munzir Al Musawa mengenai pengingkaran atas malam Nisfu Sya’ban :
Mengenai doa dimalam Nisfu Sya’ban adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits-hadits berikut: Sabda Rasulullah Saw “Allah mengawasi dan memandang hamba - hambaNya di malam nisfu sya’ban, lalu mengampuni dosa dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang yang pemarah pada sesama muslimin” (Shahih Ibn Hibban hadits No.5755). Berkata Aisyah ra: “Di suatu malam aku kehilangan Rasul saw, dan kutemukan beliau saw sedang di pekuburan Baqi’, beliau mengangkat kepalanya kearah langit, seraya bersabda: “Sungguh Allah turun ke langit bumi di malam nisfu sya’ban dan mengampuni dosa dosa hamba-Nya sebanyak lebih dari jumlah bulu anjing dan domba” (Musnad Imam Ahmad hadits No.24825). Berkata Imam Syafii rahimahullah “Doa mustajab adalah pada 5 malam, yaitu malam Jum’at, malam Idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan Rajab, dan malam Nisfu Sya’ban” (Sunan Al Kubra Imam Baihaqiy juz 3 hal 319). Dengan fatwa ini maka kita memperbanyak doa di malam itu, jelas pula bahwa doa tak bisa dilarang kapanpun dan dimanapun, bila mereka melarang doa maka hendaknya mereka menunjukkan dalilnya?, Bila mereka meminta riwayat cara berdoa, maka alangkah bodohnya mereka tak memahami caranya doa, karena caranya adalah meminta kepada Allah. Pelarangan akan hal ini merupakan perbuatan mungkar dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah saw “Sungguh sebesar - besarnya dosa muslimin dengan muslim lainnya adalah pertanyaan yang membuat hal yang halal dilakukan menjadi haram, karena sebab pertanyaannya”(Shahih Muslim).
1.Waktunya adalah 14 Sya’ban malam 15 Sya’ban
2.Yang paling pokok adalah berdoa, karena memang ada pendapat para Mufassirin bahwa malam Nisfu Sya’ban adalah malam ditentukannya banyak takdir kita, walaupun pendapat yang lebih kuat adalah pada malam lailatul qadar. Namun bukan berarti pendapat yang pertama ini batil, karena diakui oleh para muhadditsin, bisa saja saya cantumkan seluruh fatwa mereka akan malam Nisfu Sya’ban beserta bahasa arabnya, namun saya kira tak perlulah kita memperpanjang masalah ini pada orang yang dangkal pemahaman syariahnya. Para ulama kita menyarankan untuk membaca surat Yaasiin 3x, itu pula haram seseorang mengingkarinya, kenapa dilarang? apa dalilnya seseorang membaca surat Alqur’an? Melarangnya adalah haram secara mutlak. Sebagaimana Imam Masjid Quba yang selalu menyertakan surat Al Ikhlas bila ia menjadi Imam, selalu ia membaca surat Al Ikhlas di setiap rakaatnya setelah surat AlFatihah, ia membaca AlFatihah, lalu Al Ikhlas, baru surat lainnya. Demikian setiap rakaat ia lakukan, dan demikian pada setiap shalatnya, bukankah ini kebiasaan yang tak diajarkan oleh Rasul saw? bukankah ini menambah nambahi bacaan dalam shalat? Maka makmumnya berdatangan pada Rasul saw seraya mengadukannya, maka Rasul saw memanggilnya dan bertanya mengapa ia berbuat demikian, dan orang itu menjawab “Inniy Uhibbuhaa (aku mencintainya)”, yaitu ia mencintai surat Al Ikhlas, hingga selalu menggandengkan Al Ikhlas dengan Al Fatihah dalam setiap rakaat dalam shalatnya. Apa jawaban Rasul Saw?, beliau bersabda “Hubbuka iyyahaa adkhalakal Jannah (cintamu pada surat Al Ikhlas itulah yang akan membuatmu masuk sorga)” hadits ini dua kali diriwayatkan dalam Shahih Bukhari. Dan Shahih Bukhari adalah kitab hadits yang terkuat dari seluruh kitab hadits lainnya untuk dijadikan dalil. Akan jelaslah Rasul saw tidak melarang berupa ide – ide baru yang datang dari iman, selama tidak merubah syariah yang telah ada, apalagi hal itu nmerupakan kebaikan. Dan doa Nisfu Sya’ban adalah mulia, apa yang diminta? panjang umur dalam taat pada Allah, diampuni dosa - dosa, diwafatkan dalam husnul khatimah. Salahkah doa seperti ini? akankah perkumpulan seperti ini dibubarkan dan ditentang? Tunjukkan pada saya satu hadits shahih atau dhoif yang melarang doa di malam Nisfu Sya’ban? tidak ada!!. Beramal dengan hadits dhoif adalah boleh, bukan dijadikan dalil hukum syariah, bukan dijadikan dalil hukum fardhu atau hukum jinayat atau hukum syariah lainnya.Mereka tak bisa membedakan antara amal ibadah mustahab dengan hukum fardhu dan syara. Nisfu Sya’ban tak ada perayaan, siapa pula yang merayakannya? cuma wahabi (gelar bagi penganut faham Ibn Abdul Wahhab, sebagaimana pengikut madzhab Imam Malik disebut Malikiy, pengikut Imam Syafi’i disebut Syafi’iy) saja yang menuduhnya, kalau untuk kelompok mereka tidak ada istilah bid’ah dan musyrik, walau pakai pesta dan memajang foto – fotonya di masjid dan dimana - mana. Itu sih tidak mengapa, juga hari ulang tahun kelompoknya, buat pesta besar - besaran dengan menggelar panggung artis dan musik, itu sih tidak mengapa tapi Nisfu Sya’ban bid’ah. Mengenai fatwa Ibn Baz yang menentang malma Nisfu Sya’ban, tentunya Imam Syafii lebih mulia dari seribu orang semacam pengingkar tersebut, karena Imam Syafii sudah menjadi Imam sebelum Imam Bukhari lahir, dan ia adalah guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal itu hafal 1.000.000 hadits dengan sanad dan matannya. Dan Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “20 tahun aku berdoa setiap malam untuk Imam syafii, dan Imam Syafii adalah Imam besar yang ratusan para Imam mengikuti madzhabnya”. Mengenai Imam Ghazali beliau adalah Hujjatul Islam, telah hafal lebih dari 300.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya, dan bukunya Ihya diakui oleh banyak para Fuqaha dan Huffadh. Beda dengan para wahabi yang diakui sebagai imam padahal mereka tak satupun sampai ke derajat Al Hafidh (hafal 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya), tapi fatwanya menghukumi hadits - hadits seakan mereka itu para Nabi, dan ulama lain adalah bodoh.

SEJARAH RINGKAS PARA IMAM DAN MUHADDITSIN

SEJARAH RINGKAS PARA IMAM DAN MUHADDITSIN
1. Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris As Syafii rahimahullah
Dikenal dengan gelar Imam Syafii, lahir pada tahun 150H dan wafat pada 204 H, berkata Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hanbali) bahwa tiada kulihat seorang yang lebih mengikuti hadits selain Muhammad bin Idris Assyafii, berkata pula Imam Ahmad (yang merupakan murid dari Imam Syafii) aku mendoakan Syafii selama 30 tahun setiap malamnya, dan Imam Syafii ini berguru kepada Imam Malik, dan ia telah hafal Alqur’an sebelum usia 10 tahun, dan pada usia 12 tahun ia telah hafal Kitab Al Muwatta’ karangan Imam Malik yang berisi sekitar 2.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya.
2. Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah
Beliau wafat pada tahun 241 H dalam usia 77 tahun, beliau berguru pada banyak para Imam dan Muhaddits, diantara guru beliau adalah Imam Syafi’i rahimahullah, dan beliau hafal 1.000.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya. Beliau digelari

sebagai salah satu “Huffadhuddunia” yaitu salah satu orang yang paling banyak hafal hadits diseluruh dunia sepanjang zaman, dan beliau rahimahullah banyak mempunyai murid, diantaranya adalah Imam Muslim rahimahullah. Diriwayatkan ketika datang seorang pemuda yang ingin menjadi murid beliau maka beliau berkata pada anak itu : “ini ada 10.000 hadits, hafalkanlah, bila kau telah hafal, barulah kau boleh belajar bersama murid - muridku”, tentunya murid - murid beliau adalah para Huffadh dan Muhadditsin yang hafal ratusan ribu hadits, maka pemuda itu pun pergi dan kembali beberapa waktu kemudian. Ia telah hafal 10.000 hadits yang diberikan oleh Imam Ahmad itu dan lalu Imam Ahmad berkata : “sungguh hadist yang kau hafal itu adalah hadits palsu, tidak ada satupun yang shahih, hafalan itu hanya untuk latihan menguatkan hafalanmu, sebab bila kau salah maka tak dosa”, karena bila ia hafalkan hadits shahih lalu ia salah dalam menghafalnya maka ia akan membawa dusta dan kesalahan bagi ummat hingga akhir zaman. Diriwayatkan ketika Imam Ahmad bin Hanbal hampir wafat, ia wasiat kepada anaknya untuk menaruhkan 3 helai rambut Rasulullah saw yang memang disimpannya, untuk ditaruhkan 3 helai rambut Rasul saw itu masing - masing di kedua matanya dan bibirnya. Beliau wafat pada malam jum’at, dan muslimin yang menghadiri shalat jenazahnya sebanyak 800.000 pria dan 60.000 wanita, bahkan bila dihitung dengan kesemua yang datang dan datang maka mencapai 1.000.000 hadirin. Berkata Imam Abubakar Almarwazi rahimahullah, aku bermimpi Imam Ahmad bin Hanbal setelah ia wafat, kulihat ia disebuah taman indah, dengan pakaian jubah hijau dengan memakai Mahkota Cahaya. Berkata Imam Abu Yusuf Alhayyan bahwa ketika wafat imam Ahmad, ada orang yang bermimpi bahwa setiap kubur diterangi pelita, dan pelita itu adalah kemuliaan atas wafatnya Imam Ahmad bin Hanbal dan banyak dari mereka yang dibebaskan dari siksa kubur karena wafatnya Imam Ahmad bin Hanbal diantara mereka. Berkata Imam Ali bin Al Banaa’, ketika dimakamkan Ummul Qathi’iy didekat makam Imam Ahmad, maka beberapa hari kemudian ia bermimpi berjumpa Ummul Qathi’iy, seraya berkata : “Terimakasih atasmu yang telah memakamkanku disamping kubur Imam Ahmad, yang setiap malam Rahmat turun dikuburnya dan Rahmat itu menyeluruh pada ahlil kubur disini hingga akupun termasuk diantara yang mendapatkannya”.
3. Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al Bukhari rahimahullah
Beliau lahir pada hari jum’at selepas shalat jum’at 13 Syawal 194 H dan beliau wafat pada malam jumat yang sekaligus malam Idul Fitri tahun 256 H. Berkata Imam Muhammad bin Yusuf Al Farbariy, aku mendengar dari Najm bin Fudhail berkata: “aku bermimpi Rasulullah saw dan kulihat Imam Bukhari dibelakang beliau saw, setiap beliau saw melangkah sebuah langkah, dan Imam Bukhari melangkah pula dan menaruhkan kakinya tepat dibekas pijakan Nabi saw”. Ketika dikatakan kepada Imam Bukhari bahwa ada disuatu wilayah yang barangsiapa orang asing yang datang ke wilayah mereka maka saat setelah shalat maka penduduk setempat akan mencobanya dengan hadits – hadits tentang shalat, maka Imam Bukhari berkata : “Bila aku diperlakukan seperti itu akan kukeluarkan 10.000 hadits shahih mengenai shalat dihadapan mereka agar mereka bertaubat dan tidak lagi mengulangi perbuatan buruk itu”. Imam Bukhari telah menulis shahih-nya sebanyak sekitar 7.000 hadits saat beliau belum berusia 17 tahun, dan ia telah hafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 shahih di usia tersebut. Berkata Imam Al Hafidh Muhammad bin Salam rahimahullah : “kalau datang si bocah ini maka aku terbata - bata dan tak nyaman membaca hadits”, dan ia berkata kepada seorang tamunya yang datang setelah Imam Bukhari pergi : “kalau kau datang lebih cepat sedikit kau akan berjumpa dengan bocah yang hafal lebih dari 70.000 hadits..”, maka tamunya segera bergegas menyusul Imam Bukhari, dan Imam Bukhari berkata : “sungguh aku hafal lebih dari itu, dan akan kujelaskan padamu semua masing – masing sanad periwayat hadits-nya, dimana lahirnya, tahun kelahiran dan wafatnya, sifat dan sejarah periwayat sanad - sanadnya dari semua hadits itu”.
Ketika salah seorang perawi hadits bertanya kepada Imam Bukhari mengenai nama – nama periwayat, gelar, bentuk kesalahan sanad hadits dll, maka Imam Bukhari menjawabnya bagaikan membaca surat Al Ikhlas. Berkata Imam Bukhari : “aku berharap menghadap Allah tanpa ada hisab bahwa aku pernah menggunjing aib orang lain”.
Suatu hari Imam Bukhari mengimami shalat dhuhur disebuah kebun korma, dan didalam bajunya terdapat seekor Zanbur (kumbang hitam) yang menggigit dan menyengatnya hingga 16 sengatan, selepas shalat Imam Bukhari berkata dengan tenang : “coba kalian lihat ada apakah di dalam baju lenganku ini”, maka ditemukanlah 16 luka sengatan kumbang di tubuhnya. Suatu ketika Imam Bukhari membacakan sanad hadits dan saat ia melirik dilihatnya ada orang yang terkesima dengan ucapannya, dan Imam Bukhari tertawa dalam hati, keesokan harinya Imam Bukhari mencari orang itu dan meminta maaf dan ridho karena telah menertawakannya, padahal ia hanya menertawakan didalam hati. Diriwayatkan ketika Imam Bukhari sedang mengajari hadits kepada salah seorang muridnya dan ia tampak bosan, maka Imam Bukhari berkata : “para pedagang sibuk dengan perdagangannya, para pegawai sibuk dengan pekerjaannya, dan engkau bersama Nabi Muhammad saw”. Imam Bukhari menulis shahih-nya (Shahih Bukhari) di Raudhah, yaitu antara Mimbar dan Makam Rasulullah saw di Masjid Nabawiy Madinah Almunawwarah, dan ia mandi dan berwudhu lalu shalat 2 rakaat baru menulis satu hadits, lalu kembali mandi, berwudhu dan shalat 2 rakaat, lalu menulis 1 hadits lagi, demikian hingga selesai di hadits No.7124. Maka selesailah 7.000 hadits itu ditulis di kitab beliau, dengan bertabarruk dengan Makam Rasulullah saw dan Mimbar Rasul saw. Berkata Imam Muslim dihadapan Imam Bukhari : “Izinkan aku mencium kedua kakimu wahai Pemimpin para Muhadditsin, guru dari semua guru hadits”.
Dikatakan kepada Imam Bukhari, mengapa tak kau balas orang yang memfitnahmu dan mencacimu?, ia menjawab : “aku teringat ucapan Rasul saw : “akan muncul kelak ikhitilaf dan perpecahan, maka bersabarlah hingga kalian menjumpai aku di telaga haudh”. Imam Bukhari mempunyai akal yang jenius, dan ia hafal bila mendengar 1X saja. Atau membaca 1X saja. Hingga ketika suatu ketika Imam Bukhari dicoba dan diajukan padanya 100 hadits yang dikacaukan dan dibolak - balik sanadnya, maka Imam Bukhari berkata : “tidak tahu… tidak tahu”, hingga hadits yang ke-100, lalu Imam Bukhari berpidato, mengulang hadits yang pertama yang disebut si penanya : “kau tadi sebut hadits dengan sanad seperti ini, dan yang benar adalah begini”, demikian hadits kedua.. ketiga… hingga 100 hadits. Ketika telah wafatnya Imam Bukhari, terjadi kekeringan yang berkepanjangan, maka para Ulama, Huffadh dan Muhadditsin dari wilayah samraqand berduyun – duyun ke Makam Imam Bukhari, lalu mereka bertawassul pada Imam Bukhari, maka hujan pun turun dengan derasnya hingga 7 malam mereka tertahan dan tak bisa pulang ke samraqand karena derasnya hujan.
4. Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Abul Husein Muslim bin Hajjaj Alqusyairiy
Annaisaburiy rahimahullah (Imam Muslim)
Beliau lahir pada tahun 204 H dan wafat pada Rajab 261 H, beliau adalah Imam Mulia yang menjadi peringkat kedua dari seluruh para Muhadditsin, yaitu setelah Imam Bukhari rahimahullah, beliau ini adalah murid daripada Imam Ahmad bin Hanbal, dan ia digelari sebagai salah satu Huffadhuddunia. Bersama Imam bukhari, yaitu salah satu dari Imam yang dalam peringkat tertinggi dari para Hafidhul Hadits, ia menulis hadits shahih pada usianya 15 tahun sebanyak 12.000 hadits shahih dan menyingkat itu semua dari 300.000 hadits. Berkata para Muhaddits : “bila kita mencatat hadits selama 200 tahun maka tetaplah kita harus kembali berpegang pada Musnad Imam Muslim”. 5. Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Malik bin Anas bin Malik Al Ashbahiy Al Madaniy rahimahullah
Beliau lahir pada tahun 93 H, dan wafat pada rabiul awal 179 H. Beliau adalah penulis kitab yang sangat termasyhur, yaitu Al Muwatta’, yang mengandung 2.000 hadits dan sanadnya. Beliau adalah seorang Ulama agung di Madinah Almunawwarah dan sangat berwibawa. Diriwayatkan bila orang - orang mencambuk onta – ontanya untuk berusaha kemana - mana mencari seorang ulama yang paling tinggi keluasan ilmunya, niscaya mereka tak akan temukan ulama yang ilmunya melebih Sang Alim yang di Madinah, yaitu Imam Malik rahimahullah, Imam Malik adalah Guru Imam Syafii. Berkata Imam Syafii : “bila ulama disebut sebut, maka Imam Malik adalah bintang yang berpijar”. Dan berkata Imam Syafii : “kalau bukan karena Imam Malik dan Imam Ibn Huyaynah, niscaya telah sirna ilmu di Hijaz (jazirah arab)”. Berkata Imam Syafii : “tak ada kitab yang lebih mengandung kejelasan dan pembenaran yang menyamai Al Muwatta’ Imam Malik”. Imam Malik berpakaian rapih dan selalu menggunakan minyak wangi. Berkata Imam Al hafidh Wuhaib bahwa Imam semua ahli hadits adalah Imam Malik. Berkata Imam Qutaibah, bila Imam Malik keluar menyambut tamunya beliau berpakaian indah, memakai sifat mata, wewangian dan membagi – bagikan kipas kepada masing - masing tamunya, ia adalah Imam yang sangat berwibawa, majelis dirumahnya selalu hening dan tak ada suara keras dan tak pula ada yang berani mengeraskan suaranya, ruangan beliau dipenuhi kesejukan dan ketenangan, dan beliau dimakamkan di kuburan Baqi’ Diriwayatkan bahwa bila Imam Malik akan membacakan hadits maka ia berwudhu, lalu merapikan janggut putihnya, lalu duduk dengan wibawa dan tenang, menggunakan wewangian, barulah beliau mengucapkan hadits Rasulullah saw, ketika ditanyakan kepadanya mengenai itu, beliau berkata : “aku mengagungkan hadits Nabi saw, aku tak menyukai mengucapkan hadits terkecuali dalam keadaan suci”, dan beliau tak suka mengucapkan hadits dalam perjalanan atau dalam terburu - buru. Bila ada orang yang mengeraskan suara saat beliau membaca hadits Nabi saw maka beliau berkata : “jangan kau keraskan suaramu, rendahkan suaramu, karena Allah telah berfirman : Wahai Orang orang yang beriman, jangan kau keraskan suaramu didepan Rasulullah saw, maka barangsiapa yang mengeraskan suaranya didepan hadits Rasulullah saw sama dengan mengeraskan suaranya dihadapan Rasulullah saw”. Imam Malik berkata : “Ilmu bukanlah dengan berpanjang - panjang riwayat, tetapi cahaya yang disimpan Allah didalam sanubari”. 6. Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Nu’man bin Tsabit dikenal dengan Abu Hanifah (Imam Hanafi) rahimahullah Beliau wafat pada tahun 150 H, ada pendapat yang mengatakan kelahirannya pada tahun 61 H, Imam Abu Hanifah belasan tahun lebih tua dari Imam Malik, dan mereka hidup dalam satu zaman, namun diriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah sangat memuliakan dan menghormati Imam Malik di Madinah Almunawwarah. Imam Abu Hanifah banyak ditentang para Muhadditsin dan sebagian besar menilai haditsnya dhaif, dan beberapa fatwanya yang tampak kurang sesuai dengan Jumhur Ulama. Namun sebagian pendapat mengatakan karena justru hal itu disebabkan karena di masa beliau adalah masa dahsyatnya fitnah, dan beliau tergolong kepada generasi Tabi’in (*sumber : Asshafwatusshofwah, Tadzkiratul Huffadh, Siyar fii A’laaminnubala, Tanbihul Mughtarrin, Tariikh Asshaghir, Tarikh Al Baghdad, Fathul Baari Al masyhur).
www.majelisrasulullah.org

ISTIGHATSAH

Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk
sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu
hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap Syariah Islam. Pada hakekatnya
memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yang diperbolehkan
selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah
swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat, karena bila seseorang mengatakan
ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru
dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal
dari Allah swt. Maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan
mudharrat kecuali dengan izin Allah swt, ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak
bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah
jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian
adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan
Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian.
Sama saja ketika seorang berkata bahwa hanya dokterlah yang bisa menyembuhkan dan tak
mungkin kesembuhan datang dari selain dokter, maka ia telah membatasi Kodrat Allah swt
untuk memberikan kesembuhan, yang bisa saja lewat dokter, namun tak mustahil dari petani,
atau bahkan sembuh dengan sendirinya.
Terkadang kita tak menyadari bahwa kita lebih banyak mengambil manfaat dalam kehidupan
ini dari mereka yang telah mati daripada yang masih hidup, sungguh peradaban manusia,
tuntunan ibadah, tuntunan kehidupan, modernisasi dan lain sebagainya. Kesemua para
pelopornya telah wafat, dan kita masih terus mengambil manfaat dari mereka, muslim dan
non muslim, seperti teori Einstein dan teori – teori lainnya, kita masih mengambil manfaat
dari yang mati hingga kini, dari ilmu mereka, dari kekuatan mereka, dari jabatan mereka, dari
perjuangan mereka, Cuma bedanya kalau mereka ini kita ambil manfaatnya berupa ilmunya,
namun para shalihin, para wali dan muqarrabin kita mengambil manfaat dari imannya dan
amal shalihnya, dan ketaatannya kepada Allah.
Rasul saw memperbolehkan Istighatsah, sebagaimana hadits beliau saw : “Sungguh matahari
mendekat di hari kiamat hingga keringat sampai setengah telinga, dan sementara mereka
dalam keadaan itu mereka ber-istighatsah (memanggil nama untuk minta tolong) kepada
Adam, lalu mereka ber-istighatsah kepada Musa, Isa, dan kesemuanya tak mampu
berbuat apa - apa, lalu mereka ber-istighatsah kepada Muhammad saw” (Shahih Bukhari
hadits No.1405), juga banyak terdapat hadits serupa pada Shahih Muslim hadits No.194,
Shahih Bukhari hadits No.3162, 3182, 4435, dan banyak lagi hadist - hadits shahih yang
Rasul saw menunjukkan ummat manusia ber-istighatsah pada para Nabi dan Rasul. Bahkan
riwayat Shahih Bukhari dijelaskan bahwa mereka berkata pada Adam, Wahai Adam, sungguh
engkau adalah ayah dari semua manusia.. dst.. dst...dan Adam as berkata : “Diriku..diriku..,
pergilah pada selainku.., hingga akhirnya mereka ber-istighatsah memanggil – manggil
kenalilah akidahmu 2 77
Muhammad saw, dan Nabi saw sendiri yang menceritakan ini, dan menunjukkan beliau tak
mengharamkan istighatsah.
Maka hadits ini jelas – jelas merupakan rujukan bagi istighatsah, bahwa Rasul saw menceritakan
orang – orang ber-istighatsah kepada manusia, dan Rasul saw tak mengatakannya syirik,
namun jelaslah istighatsah di hari kiamat ternyata hanya untuk Sayyidina Muhammad saw.
Demikian pula diriwayatkan bahwa dihadapan Ibn Abbas ra ada seorang yang keram kakinya,
lalu berkata Ibn Abbas ra : “Sebut nama orang yg paling kau cintai..!”, maka berkata orang
itu dengan suara keras.. : “Muhammad..!”, maka dalam sekejap hilanglah sakit keramnya
(diriwayatkan oleh Imam Hakim, Ibn Sunniy, dan diriwayatkan oleh Imam Tabrani dengan
sanad hasan) dan riwayat ini pun diriwayatkan oleh Imam Nawawi pada Al Adzkar.
Jelaslah sudah bahwa riwayat ini justru bukan mengatakan musyrik pada orang yang
memanggil nama seseorang saat dalam keadaan tersulitkan, justru Ibn Abbas ra yang
mengajari hal ini.
Kita bisa melihat kejadian Tsunami di Aceh beberapa tahun yang silam, bagaimana air laut
yang setinggi 30 meter dengan kecepatan 300 km dan kekuatannya ratusan juta ton, mereka
tak menyentuh masjid tua dan makam makam shalihin, hingga mereka yang lari ke makam
shalihin selamat. Inilah bukti bahwa istighatsah dikehendaki oleh Allah swt, karena kalau
tidak lalu mengapa Allah jadikan di makam – makam shalihin itu terdapat benteng yang tak
terlihat membentengi air bah itu, yang itu sebagai isyarat Illahi bahwa demikianlah Allah
memuliakan tubuh yang taat pada-Nya swt, tubuh – tubuh tak bernyawa itu Allah jadikan
benteng untuk mereka yang hidup.., tubuh yang tak bernyawa itu Allah jadikan sumber
Rahmat dan Perlindungan-Nya swt kepada mereka mereka yang berlindung dan lari ke
makam mereka.
Kesimpulannya : mereka yang lari berlindung pada hamba – hamba Allah yang shalih
mereka selamat, mereka yang lari ke masjid – masjid tua yang bekas tempat sujudnya orang
– orang shalih maka mereka selamat, mereka yang lari dengan mobilnya tidak selamat,
mereka yang lari mencari tim SAR tidak selamat..
Pertanyaannya adalah : kenapa Allah jadikan makam sebagai perantara perlindungan-Nya
swt? kenapa bukan orang yang hidup? kenapa bukan gunung? kenapa bukan perumahan?.
Jawabannya bahwa Allah mengajari penduduk bumi ini beristighatsah pada shalihin.
Walillahittaufiq
kenalilah akidahmu_2 Habib Mundzir al Musawa

Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah


Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw :
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Barangsiapa membuat - buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya”
(Shahih Muslim hadits No.1017. Demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Dhalalah. Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yang membuat kebaikan atas Islam, maka perbuatlah. Alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yang tidak mencekik ummat, beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal - hal yang baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan. Demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman. Dan inilah makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM.. (dst)” “hari ini Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian, Ku-sempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan Ku-ridhai Islam sebagai agama kalian”. (QS. Al-Maidah : 3). Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yang baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan Rasul-Nya, alangkah sempurnanya Islam. Bila yang dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena setelah ayat ini masih ada banyak ayat – ayat lain turun, masalah hutang dll. Berkata Para Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah Almukarramah sebelumnya selalu masih dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini, maka Musyrikin tidak lagi masuk Masjidil Haram, maka membuat kebiasaan baru yang baik boleh - boleh saja. Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yang bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan apa - apa yang sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya. Inilah makna hadits beliau saw : “Barangsiapa yang membuat – buat hal baru yang berupa keburukan...(dst)”, inilah yang disebut Bid’ah Dhalalah. Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yang baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan hal yang ada di zaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yang buruk (Bid’ah Dhalalah). Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas – jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.(kenalilah akidahmu 2)

Membuat Patung Gambar Dengan Photoshop

hai gan, datang lagi nih postingan ane Tutorial sekarang tentang bagaimana membuat Patung David Beckham yang berasal dari sebuah Foto.. Foto nya David Beckham tentunya… masa fotonya Tukul :p Pertama buka Foto David Berckham yang original..
Download Foto David Beckham dan Texture nya DISINI

Duplikat layer background dengan menekan CTRL + J

Kita bekerja di Foto hasil duplikat aja  ya..  pilih layer 1 ( foto hasih duplikat )
Klik Image > Adjustment > desaturate atau CTRL + SHIFT + U untuk menjadikan Hitam putih.

Zoom bagian mata ..
Aktifkan quick mask mode .. kalo blom tau fungsi quick mas silahkan baca lagi tutorial Photoshop saya yang ini.
Klik Brush Tool .. (pilih yang ukuran kecil … dikira-kira aja yang penting bisa buat masking bola mata nya )

Buat yang bagus yaa masking nya… :) … oia.. mata satu lagi jangan lupa …
setelah beres proses masking , Non aktifkan lagi Quick Mask Modee nya..
maka mata akan terseleksi , tapi ini terseleksi mata luar nya… kita harus inverse dulu.. klik Select > inverse..

Klik gradient tool… settingan gradient ada di gambar..
Buat gradient buat di dalem mata.. gradient warna gelap di bawah ..


Kalo nanti hasilnya urang memuaskan… warnai samping mata dengan brush ukuran kecil dan warna abu-abu gelap.

ini hasilnya :

warna yang gelap seperti alis, rambut, jenggot terangin dengan dodge tool..

Hapus background putihnya.. Karena warna background putih, ini jadi sangat memudahkan .. klik magic wand tool trus klik sekali aja di background putih nya.. lalu Ketan Tekan delete! tekan CTRL + D untuk menghilangkan seleksi..

Kalo udah kita buka texture file tembok.jpg yang udah di download disini
Drag ke foto david beckham yang sudah diedit barusan..

KEcilin gambar temboknya, puter-puter, pokoknya biar pantes dan pas aja..  hehehe.. kalo mau diganti dengan texture yang lain juga gpp.. misal nemuin gambar batu .. pake aja..

Kalo mau pas, di bikin transparan dulu temboknya.. (opacity nya kurangin aja) .. kalo udah beres opacity nya naikin lagi jadi 100%
Klik Image > adjustment > desaturate untuk membuat tembok jadi hitam putih
CTRL + Klik di layer 1 (foto David Beckham), Klik Layer tembok (layer 2)  dan Klik Add Vector mask .. otomatis si tembok akan mengikuti bentuk Seleksi..

Ubah Layer mode menjadi Multiply

udah setengah jadi nih… tapi ada sebagian tangan dan badan nya masih ada..
jangan khawatir… kita potong aja..
matikan dulu layer background
CTRL + klik layer tembok.. klik Select > Inverse .. tekan DELETE..
Taraaa! hilang kan ?

Klik New FILL and adjustment layer > Hue/saturation

Klik lagi New FILL and adjustment layer > LEVEL

Supaya keliatan realistis… Burn semua tepi Patung David Beckham
CTRL + Klik Layer 1 untuk menyeleksi..
Klik burn tool… brush semua tepi nya.. kira-kira aja yah.. pokoknya sampai keliatan gelap aja..

Kalo udah keliatan bagus… sekarang kita gabung hasil nya.. dengan menekan CTRL +ALT+SHIFT + E

Buat dokumen Baru File > new

DRAG Layer gambar yang sudah jadi ke dokumen baru

Warnai background dengan warna hitam… pake paint bucket tool..
keliatan ada list putih seputar gambar patung david beckham …
mariii kita hilangkan!
Klik select > Modify > contract (cukup 1 pixel aja)
Klik Select > inverse lalu tekan delete…

Gunakan Poligonal Lasso tool untuk membuat bagian bawah patung biar keliatan seperti patung beneran :D
Seleksi bagian bawah patung seperti gambar .. Tekan DELETE

Gunakan Eraser Tool untuk menghaluaskan hasil potongan bentuk bawah patung

Sekarang kita setting background nya sedemikian rupa.. biar keliatan lebih real lagi..
Gunakan Brush tool (Ukuran Besar dan Soft round) , warna abu-abu…

Kita buat bayangannya sekarang..
Buat layer baru diatas layer background..
gunakan Ellipticak marquee tool … buat Ellips dibawah patung dan warnai dengan warna hitam

Klik Filter > Blur > Gaussian Blur

udah kan ?
kita buat lighting sekarnag..
CTRL + klik di layer patung..
Klik Filter > Render > lighting Effect

Hasil akhirnya harusnya seperti ini :

Silahkan dicoba… selamat belajar yaa juragan !